613 Mitsvot Pasal XI Tentang Hukum Makanan dan Minuman
613 MITSVOT
Rincian Perintah Hukum Taurat
PASAL XI
TENTANG HUKUM
MAKANAN DAN MINUMAN
BUTIR 143-169
143. Memeriksa tanda-tanda pada ternak untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:2).
Imamat 11:2 Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi.
144. Tidak memakan daging hewan yang haram (Imamat 11:4).
Imamat 11:4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
145. Memeriksa tanda-tanda pada ikan-ikan untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:9).
Imamat 11:9 Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.
146. Tidak memakan ikan yang haram (Imamat 11:11).
Imamat 11:11 Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan.
147. Memeriksa tanda-tanda pada unggas untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:11).
Imamat 11:11 Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan.
148. Tidak memakan burung yang haram (Imamat 11:13).
Imamat 11:13 Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut.
149. Memeriksa tanda-tanda pada belalang untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:21).
Imamat 11:21 Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah.
150. Tidak memakan ulat yang ditemukan di dalam buah (Imamat 11:41).
Imamat 11:41 Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan.
151. Tidak memakan binatang-binatang yang merayap di atas tanah (Imamat 11:41-42).
Imamat 11:41 Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan. 11:42 Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
152. Tidak memakan hama kecil di tanah (kecoa, tikus, serangga) (Imamat 11:44).
Imamat 11:44 Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.
153. Tidak memakan hewan yang berkeriapan di dalam air (Imamat 11:43,46).
Imamat 11:43 Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya.
11:46 Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi.
154. Tidak memakan serangga bersayap (Ulangan 14:19).
Ulangan 14:19 Juga segala binatang mengeriap yang bersayap, itu pun haram bagimu, jangan dimakan.
155. Tidak memakan daging binatang yang “terefah” (terkoyak diterkam binatang buas) (Keluaran 22:31).
Keluaran 22:31 Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas, janganlah kamu makan, tetapi haruslah kamu lemparkan kepada anjing."
156. Tidak memakan daging binatang yang mati dengan sendirinya (bangkai) (Ulangan 14:21).
Ulangan 14:21 Janganlah kamu memakan bangkai apa pun, tetapi boleh kauberikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam air susu induknya."
157. Menyembelih hewan ternak, kijang, dan unggas menurut hukum “shechitah” (penyembelihan) jika daging itu hendak dimakan (Ulangan 12:21).
Ulangan 12:21 Apabila tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, untuk menegakkan nama-Nya di sana, terlalu jauh dari tempatmu, maka engkau boleh menyembelih dari lembu sapimu dan kambing dombamu yang diberikan TUHAN kepadamu, seperti yang kuperintahkan kepadamu, dan memakan dagingnya di tempatmu sesuka hatimu.
158. Tidak memakan bagian tubuh yang terputus dari binatang yang hidup (Ulangan 12:23).
Ulangan 12:23 Tetapi jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darahnya, sebab darah ialah nyawa, maka janganlah engkau memakan nyawa bersama-sama dengan daging.
159. Tidak menyembelih binatang dan anaknya pada hari yang sama (Imamat 22:28).
Imamat 22:28 Seekor lembu atau kambing atau domba janganlah kamu sembelih bersama dengan anaknya pada satu hari juga.
160. Tidak mengambil induk burung dengan anak-anaknya (Ulangan 22:6).
Ulangan 22:6 Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya.
161. Melepaskan induk burung ketika mengambil sarangnya (Ulangan 22:6-7).
Ulangan 22:6 Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya. 22:7 Setidak-tidaknya induk itu haruslah kaulepaskan, tetapi anak-anaknya boleh kauambil. Maksudnya supaya baik keadaanmu dan lanjut umurmu.
162. Tidak memakan daging lembu yang mati dirajam (Keluaran 21:28).
Keluaran 21:28 Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
163. Tidak memasak daging dengan susu (Keluaran 34:26).
Keluaran 34:26 Yang terbaik dari buah bungaran hasil tanahmu haruslah kaubawa ke dalam rumah TUHAN, Allahmu. Janganlah engkau masak anak kambing dalam susu induknya.
164. Tidak makan daging dengan susu (Keluaran 34:26).
Keluaran 34:26 Yang terbaik dari buah bungaran hasil tanahmu haruslah kaubawa ke dalam rumah TUHAN, Allahmu. Janganlah engkau masak anak kambing dalam susu induknya.
165. Tidak memakan daging sendi pangkal paha (Kejadian 32:32).
Keluaran 32:32 Tetapi sekarang, kiranya Engkau mengampuni dosa mereka itu — dan jika tidak, hapuskanlah kiranya namaku dari dalam kitab yang telah Kautulis.
166. Tidak memakan “chelev” (lemak) (Imamat 7:23).
Imamat 7:23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.
167. Tidak memakan darah (Imamat 7:26).
Imamat 7:26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah apa pun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
168. Menutupi darah binatang liar (kijang, dll) dan unggas yang terbunuh (Imamat 17:13).
Imamat 17:13 Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah.
169. Tidak makan dan minum seperti orang rakus atau seorang pemabuk (tidak memberontak melawan ayah dan ibu) (Imamat 19:26; Ulangan 21:20).
Imamat 19:26 Janganlah kamu makan sesuatu yang darahnya masih ada. Janganlah kamu melakukan telaah atau ramalan.
Ulangan 21:20 dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum. ***
Rewrited by
©HEP
Posting Komentar untuk "613 Mitsvot Pasal XI Tentang Hukum Makanan dan Minuman"