613 Mitsvot Pasal III Tentang Tanda dan Lambang
613 MITSVOT
Rincian Perintah Hukum Taurat
PASAL III
TENTANG TANDA DAN LAMBANG
BUTIR 17-21
17. Menyunat anak lelaki (Kejadian 17:12; Imamat 12:3) | To circumcise the male offspring.
Kejadian 17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. [Genesis 17:12 And he that is eight days old shall be circumcised among you, every man child in your generations, he that is born in the house, or bought with money of any stranger, which is not of thy seed.]Imamat 12:3 Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu. [Leviticus 12:3 And in the eighth day the flesh of his foreskin shall be circumcised.]
18. Mengenakan “TZITTZIT” (jumbai-jumbai) di sudut pakaian (Bilangan 15:38) | To put tzittzit on the corners of clothing.
Bilangan 15:38 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka, bahwa mereka harus membuat jumbai-jumbai pada punca baju mereka, turun-temurun, dan dalam jumbai-jumbai punca itu haruslah dibubuh benang ungu kebiru-biruan. [Numbers 15:38 Speak unto the children of Israel, and bid them that they make them fringes in the borders of their garments throughout their generations, and that they put upon the fringe of the borders a ribband of blue:]
19. Mengikatkan “TEFILIN” di dahi (Ulangan 6:8) | To bind tefillin on the head.
Ulangan 6:8 Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, [Deuteronomy 6:8 And thou shalt bind them for a sign upon thine hand, and they shall be as frontlets between thine eyes.]
20. Mengikatkan “TEFILIN” di lengan (Ulangan 6:8) | To bind tefillin on the arm.
Ulangan 6:8 Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, [Deuteronomy 6:8 And thou shalt bind them for a sign upon thine hand, and they shall be as frontlets between thine eyes.]
21. Melekatkan “MEZUZAH” di tiang pintu rumah dan pintu gerbang rumahmu (Ulangan 6:9) | To affix the mezuzah to the doorposts and gates of your house.
Ulangan 6:9 dan haruslah engkau menuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu gerbangmu. [Deuteronomy 6:9 And thou shalt write them upon the posts of thy house, and on thy gates.] ***
Rewrited by
©HEP
Posting Komentar untuk "613 Mitsvot Pasal III Tentang Tanda dan Lambang"