Perjanjian Garam
IMAMAT 2:13 Dan tiap-tiap persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, janganlah kaulalaikan GARAM PERJANJIAN ALLAHMU dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam.
Dalam Alkitab ada yang namanya Perjanjian Garam. Perjanjian Garam adalah ketetapan yang dibuat Tuhan Allah bagi umat Israel menjadi perjanjian damai di antara suku-suku Israel.
Disebut ‘garam’ artinya perjanjian itu ditetapkan Allah untuk diterima dan diterapkan oleh semua pihak dari seluruh suku Israel dalam damai sejahtera. Tidak untuk dipertanyakan apalagi diperdebatkan. Tidak untuk diabaikan apalagi ditiadakan. Keabadiannya harus terus dijaga oleh seluruh suku Israel sebagai umat Allah.
Ikatan "garam" adalah ikatan "damai". >>> "Garam memang baik, tetapi jika garam menjadi hambar, dengan apakah kamu mengasinkannya? Hendaklah kamu selalu mempunyai garam dalam dirimu dan selalu hidup berdamai yang seorang dengan yang lain." (Mrk 9:50).
Penetapan keputusan Allah menjadi perjanjian garam menjadi penting sebab pada keputusan-Nya ada pengkhususan Allah bagi pribadi atau suku tertentu. Hal itu akan jelas pada dua perjanjian garam yang ditetapkan Allah bagi umat-Nya, yakni pemilihan Imamat Harun dan Orang Lewi dan pemilihan Daud dan keturunannya. Keputusan Allah ini harus diterima dengan damai sejahtera oleh pribadi-pribadi dan suku-suku lainnya.
Ada dua Perjanjian Garam disebutkan dalam Alkitab, yakni: Perjanjian Garam Imamat Harun dan Kaum Lewi dan Perjanjian Garam Takhta Daud dan Keturunannya. Di sini saya memaparkan secara garis besar saja.
1. Perjanjian Garam Imamat Harun dan Kaum Lewi.
Perjanjian Garam Imamat Harun dan Kaum Lewi adalah perjanjian yang ditetapkan Allah sebagai perjanjian antara suku-suku Israel, yakni antara 11 suku Israel lainnya dan suku Lewi, tentang penghasilan kaum Lewi (imam dan orang Lewi), bahwa persembahan khusus adalah untuk TUHAN dan TUHAN memberikan itu bagi kamu Lewi.
BIL 18:19 Segala persembahan khusus, yakni persembahan kudus yang dipersembahkan orang Israel kepada TUHAN, Aku berikan kepadamu dan kepada anak-anakmu laki-laki dan perempuan bersama-sama dengan engkau; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya; ITULAH SUATU PERJANJIAN GARAM untuk selama-lamanya di hadapan TUHAN bagimu serta bagi keturunanmu." [Selengkapnya baca: Bilangan 18:1-32 Kewajiban dan penghasilan imam dan orang Lewi]
Pada perjanjian itu Tuhan menegaskan lagi pilihan-Nya atas kaum Lewi sebagai orang-orang yang dikhususkan untuk melayani Dia, yakni menjadi imam dan pelayan umat (Bil 18:16-17).
Oleh sebab itulah suku Lewi tidak mendapat pembagian tanah menjadi milik pusaka mereka, sebab mereka tidak boleh melakukan pekerjaan lain kecuali melayani Tuhan di Kemah Pertemuan. Suku Lewi tidak harus mengolah tanah menjadi sumber penghasilan mereka, sebab pemeliharaan hidup mereka dijamin Allah adalah dari persembahan umat kepada-Nya.
Allah memberikan bagian milik-Nya, yakni persembahan-persembahan yang diberikan umat kepada-Nya yang dari situ ada bagian yang menjadi hak para imam yang melaksanakan tugas keimaman dan hak para Lewi lainnya sebagai suku yang dipilih Allah untuk bersama-sama Harun dan anak-anaknya melayani Dia. Bahwa, persembahan umat kepada Allah adalah hak Allah yang dari situ ada bagian yang Ia berikan bagi imam dan orang Lewi lainnya menjadi hak mereka.
Dengan ditetapkan-Nya hal itu menjadi Perjanjian Garam di antara umat Israel, maka kesebelas suku lsrael lainnya harus melaksanakan itu sebagai perjanjian di antara mereka dan suku Lewi untuk selama-lamanya, sebab hal itu bukanlah keinginan orang Lewi itu sendiri melainkan adalah ketetapan Allah bagi umat-Nya yang diikat Allah dalam suatu Perjanjian Garam.
Bagi umat Perjanjian Baru, yakni gereja-Nya, Yesus pun menegaskan pemeliharaan hidup murid-murid-Nya adalah dari pelayanan mereka, bahwa hidup mereka akan dipelihara Tuhan lewat pelayanan tersebut.
MAT 10:10 Janganlah kamu membawa bekal dalam perjalanan, janganlah kamu membawa baju dua helai, kasut atau tongkat, sebab seorang pekerja patut mendapat upahnya.
Rasul Paulus mengingatkan perkataan Yesus itu bagi jemaat: "Demikian pula Tuhan telah menetapkan, bahwa mereka yang memberitakan Injil, harus hidup dari pemberitaan Injil itu." (1 KOR 9:14)
Jadi, Bapak/Ibu/Sdr, jangan pernah mengira bahwa kalau seorang hamba Tuhan yang melayani berhak mendapat syukur pelayanan, itu karena kemauan hamba Tuhan itu. Itu bukan dari hamba Tuhan itu sendiri. Itu adalah ketetapan Allah bagi umat-Nya, bahwa orang yang melayani Dia berhak menerima pemeliharaan atas hidupnya.
2. Perjanjian Garam Takhta Daud dan Keturunannya
Perjanjian Garam Takhta Daud dan Keturunannya adalah perjanjian yang ditetapkan Allah menjadi perjanjian antara Daud dan keturunannya dengan seluruh orang Israel lainnya tentang hak atas takhta kerajaan Israel, bahwa hak atas takhta kerajaan Israel diberikan Allah bagi Daud dan keturunannya.
2 TAW 13:5 Tidakkah kamu tahu, bahwa TUHAN Allah Israel telah memberikan kuasa kerajaan atas Israel kepada Daud dan anak-anaknya untuk selama-lamanya dengan suatu PERJANJIAN GARAM?
Allah menetapkan, bahwa takhta kerajaan bangsa Israel adalah diperuntukkan bagi Daud dan keturunannya. Ini menjadi Perjanjian Garam antara umat Israel, yakni seluruh orang Israel di luar keturunan Daud dengan Daud dan keturunannya.
Hal ini menegaskan bahwa pemilihan Daud dan keturunannya itu bukanlah kehendak dari Daud dan keturunannya itu sendiri melainkan adalah pilihan Allah sehingga seluruh umat harus menerima itu sebagai perjanjian abadi di antara mereka.
Demikianlah Perjanjian Garam itu, artinya apa yang Tuhan Allah tetapkan itu tidak bisa diubah oleh bangsa Israel sendiri. Itu menjadi ketetapan Allah yang diadakan Allah bagi umat-Nya menjadi perjanjian abadi di antara umat-Nya.***
Posting Komentar untuk "Perjanjian Garam"